HAKEKAT PESERTA DIDIK DALAM PANDANGAN ANTHROPOLOGI MAUPUN DALAM PANDANGAN ISLAM

Kali DIBAGIKAN

Baca Juga :

HAKEKAT PESERTA DIDIK DALAM PANDANGAN ANTHROPOLOGI 
MAUPUN DALAM PANDANGAN ISLAM

HAKEKAT PESERTA DIDIK DALAM PANDANGAN ANTHROPOLOGI  MAUPUN DALAM PANDANGAN ISLAM

I.  Latar Belakang
   Dewasa ini banyak para pendidik yang kurang perhatian dalam mempelajari pola pertumbuhan maupun perkembangan peserta didik yang sebenarnya sangat berguna demi kelancaran proses pembelajaran. Dengan kurang fahamnya pendidik dengan pola pertumbuhan maupun perkembangan peserta didiknya maka akan terjadi beberapa hambatan dalam proses pembelajaran seperti kurang dipahaminya materi yang disampaikan pendidik. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwasannya pendidikan merupakan suatu hal yang urgen dalam setiap lini kehidupan. Di lain pihak pendidikan merupakan faktor penentu kemajuan suatu negara. Maju tidaknya suatu negara tergantung dari kualitas pendidikan di dalamnya. Sudah jelas kiranya bahwasanya pendidikan memang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat manusia. Anak didik sebagai salah satu komponen pendidikan dalam hal ini memerlukan perhatian yang cukup serius, terlebih selain sebagai objek juga berkeduduna sebagai subjek dalam pendidikan. Dengan kedudukan yang demikian maka keterlibatan anak didik menjadi salah satu faktor penting dalam terlaksananya proses pendidikan.

jika mau download microsoft wordnya klik disini : DOWNLOAD MAKALAH.

II. Rumusan Masalah
     Rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Apa hakekat peserta didik dalam pandangan anthropologi maupun dalam pandangan islam?
2. Apa kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran?

III. Tujuan
     Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Mengetahui hakekat peserta didik dalam pandangan anthropologi maupun dalam pandangan islam.
2. Mengetahui kedudukan peserta didik.

IV. Pembahasan
      A. Peserta Didik
1. Hakekat Peserta Didik
Hakekat peserta didik menurut ilmu filosofi adalah menuntut pemikiran secara dalam, luas, lengkap, menyeluruh, tuntas serta mengarah pada pemahaman tentang peserta didik. 
Sedangkan menurut pandangan tradisionil, anak (peserta didik) adalah miniatur manusia dewasa (Elizabeth B.Hurlock. 1978:2). Johan Amos Comenius (abad ke-17) mempelopori kajian tentang anak bahwa anak harus dipelajari bukan sebagai embrio orang dewasa melainkan sosok alami anak. Pengikut Comenius mengembangkan pendapat bahwa mengamati anak secara langsung akan memberi manfaat ketimbang mempelajari secara filosofis. 
Pandangan menurut ilmu psikolog tentang peserta didik adalah individu yang sedang berkembang baik jasmani maupun rohani. Perubahan jasmani biasa disebut pertumbuhan, ialah terdapatnya perubahan aspek jasmani menuju kearah kematangan fungsi, missal kaki, tangan sudah mulai berfungsi secarea sempurna. Sedangkan perkembangan adalah perubahan aspek psikis secara lebih jelas.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, peserta didik dalam pengertian yang lebih modern dapat dikatakan sebagai manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain :
a. Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
b. Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi.
c. Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) .
d. Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
e. Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa. 
f. Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah – sekolah yang berbasiskan agama islam.

2. Pandangan Anthropologi tentang Peserta Didik
Antropologi adalah ilmu yang mengkaji tentang asal usul, perkembangan, karakter spesies manusia ini, hakikat peserta didik dipandang sebagai homo sapiens yaitu sebagai makhluk hidup yang telah mencapai evolusi paling puncak. Dalam klasifikasi ini Mudyahardjo (2000:22-26) menerangkan peserta didik mempunyai ciri khas sebagaimana ciri manusia umumnya, yaitu :
1) Berjalan tegak (bipedal locomotion)
2) Mempunyai otak besar dan kompleks
3) Hewan yang tergeneralisasi, dapat hidup dalam berbagai lingkungan
4) Periode kehamilan yang panjang dan lahir tidak berdaya.
Dalam karakter yang demikian maka manusia mampu berbudaya memiliki tingkah laku kultural yang terorganisir dalam pola-pola tingkah laku serta hidup bermasyarakat dengan tradisi budaya material. 
Hakikat peserta didik dalam pandangan dimensi Antropologi adalah 
a) Bahwa peserta didik sebagai makhluk yang dapat bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan sehingga pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan pembudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan melalui interaksi dalam masyarakat baik berupa budaya materiil maupun immaterial dapat dijadikan tranmisi pendidikan, bahkan dapat dijadikan pembentuk watak kemasyarakatan peserta didik.
b) Hakikat peserta didik merupakan organisme yang harus ditolong sebab peserta didik hanya akan menjadi matang apabila diberikan pertolongan dalam bentuk pendidikan, latihan maupun bimbingan dengan menggunakan bahan-bahan antropologis. Sebab ilmu antropologi mampu untuk menyediakan dan menghimpun bahan-bahan pengetahuan empiris berdasarkan lingkungan sosial budayanya masing-masing.
Imran Manan (1989: 12-13) menjelaskan bahwa dari dimensi Antropologis terdapat tiga prinsip tentang peserta didik yaitu :
a. Peserta didik dan manusia adalah makhluk sosial yang hidup bersama-sama dan saling mempengaruhi, sehingga peserta didik merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk mengisi dan melengkapi ketidaklengkapannya. Sebagai makhluk sosial, peserta didik dapat bersikap kooperatif sehingga dapat dituntun dan dididik.
b. Peserta didik dipandang sebagai individualitas yakni menampilkan sifat-sifat karakteristik yang khas dan memiliki struktur kepribadian yang berbeda dengan individu lainnya. Peserta didik tidak bisa diperlakukan sama dalam proses pendewasaannya, kecenderungan, minat dan bakat yang spesifik dari masing-masing peserta didik biarlah menjadi individual deferences yang otonom. Peserta didik pasti dengan karakteristik individualnya akan mengembangkan perbedaan dengan nilai dan watak yang khas, dalam pendidikan niai dan watak tersebut harus dihargai sebagai keunikan dan dihargai tanpa syarat (unconditional regard).
c. Ketiga, peserta didik harus dipandang mempunyai moralitas. Prinsip Antropologis yang ketiga ini mengakui bahwa peserta didik sesungguhnya adalah makhluk yang bermoral sehingga identitas moral sesungguhnya telah dimiliki sejak awal. Kemampuan mengambil keputusan susila dan membedakan mana yang baik dan buruk adalah kodrati. Atas dasar itu maka manusia atau peserta didik disebut sebagai person pribadi etis karena secara alami mempunyai kemampuan selektif atas normal etis. Dalam prinsip ketiga ini hadirnya pendidikan adalah berfungsi memperjelas nilai alami. Sehubungan dengan nilai etis dalam praktik pendidikan ini. Langeveld menegaskan bahwa pendidikan sesungguhnya adalah membantu anak agar dia sampai pada penentuan nilai-nilai susila dalam satu orde moril.

3. Pandangan Islam tentang Peserta Didik
Islam menjelaskan bahwa manusia (peserta didik) adalah makhluk Allah SWT sesuai firman-Nya dalam Al-Qur’an surat At-Tin : 4
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
Manusia dibekali potensi berupa fitrah kecenderungan jahat dan kecenderungan baik sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Asy-Syams : 8
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.”
Agar dapat menjalankan fungsinya selain dibekali dengan kodrat tersebut juga dibekali akal, pikiran, nafsu. Dalam banyak ayat peserta didik berpotensi untuk diperlakukan sebagai subjek didik yang harus dididik, hal tersebut dijelaskan dalam surat Al-Anbiya’ : 12-17 dan juga surat Al-A’raf : 179. Beberapa sebutan manusia dalam Al-Qur’an antara lain Al-Basyr, An-Nas, Abdullah, Kholifah fil Ard.
Dalam kaitannya dengan peserta didik, Al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka adalah makhluk yang telah dibekali potensi atau fitrah untuk beriman kepada Allah. Fitrah itu sengaja disiapkan oleh Allah sesuai dengan kejadian manusia, cocok dengan tabi'at dasarnya yang memang cenderung kepada agama Islam.  Al-Ghazali membagi manusia kedalam dua golongan besar, yaitu golongan awam dan golongan khawas, yang daya tangkapnya tidak sama. Kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali. Dengan cara berfikir terebut, mereka tidak dapat mengembangkan hakikat-hakikat. Mereka mempunyai sifat lekas percaya dan menurut. Golongan ini harus dihadapi dengan sikap memberi nasehat dan petunjuk. Kaum pilihan, yang akalnya tajam dengan cara berfikir yang mendalam. Kepada kaum pilihan tersebut, harus dihadapi dengan sikap menjelaskan hikmat-hikmat. Biasanya kaum awam membaca apa yang tersurat dan kaum khawas, membaca apa yang tersirat.
Adapun hakikat peserta didik dalam pendidikan islam menurut Hery Noer Aly (1999: 113) ialah setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan. Jadi, bukan hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orangtuanya, bukan pula anak-anak dalam usia sekolah.
Samsul Nizar dalam “Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis” menyebutkan beberapa deskripsi mengenai hakikat peserta didik sebagai berikut :
a. Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, tetapi ia memiliki dunianya sendiri. Hal ini perlu dipahami, agar perlakuan terhadap mereka dalam proses pendidikan tidak disamakan dengan pendidikan orang dewasa
b. Peserta didik adalah manusia yang memiliki perbedaan dalam tahap-tahap perkembangan dan pertumbuhannya. Pemahaman ini perlu diketahui agar aktivitas pendidikan islam dapat disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang umumnya dialami peserta didik
c. Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi baik yang menyangkut kebutuhan jasmani atau rohani
d. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki berbagai perbedaan individual (individual differentiations) baik yang disebabkan karena faktor bawaan maupun lingkungan tempat ia tinggal
e. Peserta didik merupakan makhluk yang terdiri dari dua unsur utama: jasmani dan ruhaniah. Unsur jasmani berkaitan dengan daya fisik yang dapat dkembangkan melalui proses pembiasaan dan latihan, sementara unsur ruhani berkaitan dengan daya akal dan daya rasa
f. Peserta didik adalah makhluk Allah yang telah dibekali berbagai potensi (fitrah) yang perlu dikembangkan secara terpadu (Toto Suharto. 2006: 124-125).

4. Kedudukan Peserta Didik dalam Pembelajaran
Dalam pembelajaran, peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus.
Dalam pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus menereima semua yang diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru berfungsi sebagai fasilitator, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik terjadi proses belajar. 
Ciri khas peserta didik adalah :
a. Sebagai individu yang memiliki potensi fisik dan psikis
b. Sebagai individu yang sedang berkembang baik potensi fisik maupun psikis
c. Dalam pengembangan potensi tersebut peserta didik membutuhkan bantuan orang lain
d. Memiliki kemampuan untuk mandiri.

Kesimpulan
1. Hakekat peserta didik dalam pandangan dimensi Antropologi adalah bahwa peserta didik sebagai makhluk yang dapat bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan sehingga pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan pembudayaan. 
2. Islam memandang peserta didik sebagai individu yang diberi potensi berkecenderungan berbuat jelek dan baik.
3. Dalam pembelajaran, kedudukan peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus


Semua artikel ini dilindungi oleh Hak Cipta, boleh anda copy paste asalkan disertai dengan sumber dengan meminta ijin terlebih dahulu. Terima Kasih.



DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta Sofa. 2008. “Hakikat Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik” (online), (http://massofa.wordpress.com/2008/04/25/hakikat-pertumbuhan-dan-perkembangan-peserta-didik, di akses tanggal 22 September 2011)
http://Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan Islam 
“Definisi/Pengertian Antropologi, Objek, Tujuan, dan Cabang Ilmu Antropologi”, diakses dari http://organisasi.org/definisi-pengertian-antropologi-objek-tujuan-dan-cabang-ilmu-antropologi, tanggal 22 September 2011, pukul 17.17
Al-Qur’an dan Terjemah. 1996. Semarang: PT. Karya Toha Putra
download makalah perkembangan peserta didik, peserta didik menurut pandangan islam, peserta didik menurut pandangan anthropologi, kedudukan peserta didik dalam pembelajaran, hakekat peserta didik dalam pandangan anthropologi, hakekat dalam pandangan islam, makalah peserta didik lengkap, sosiologi, anthropologi, hakikat pertumbuhan peserta didik, jenis jenis peserta didik, pengertian peserta didik, karakteristik peserta didik, pengertian perkembangan peserta didik, perkembangan peserta didik.doc, peserta didik.doc, peserta didik menurut pandangan islam.doc, peserta didik menurut pandangan anthropologi.doc, kedudukan peserta didik dalam pembelajaran.doc, ciri khas kedudukan peserta didik dalam pembelajaran, makalah hakekat peserta didik dalam filsafat pendidikan islam.hakikat peserta didik pendidikan dasar.hakikat orang dewasa dalam perspektif peserta belajar.pembelajaran anak usia dini, download makalah peserta didi anak usia dini

Artikel OM Kris Lainnya :

Home · About Us · Contact Us · Privacy Policy

Copyright © 2013- OM Kris Powered by Blogger