PENGGUNAAN BAHASA BAKU DIKALANGAN AKADEMIS
PENGGUNAAN BAHASA BAKU DIKALANGAN AKADEMIS
A. Latar Belakang
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya dikalangan masyarakat tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu teori yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada sindiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan kesempatan.
Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam kehidupan. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam penggunaannya, namun dalam praktiknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Apalagi Indonesia merupakan negara yang mempunyai ragam budaya. Dari berbagai ragam budaya menunculkan beranekaragam bahasa daerah dari beberapa budaya yang ada di Indonesia. Untuk menyatukan beragam bahasa daerah yang ada, agar terjalin suatu komunikasi walaupun berbeda budaya salah satunya menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa baku merupakan bahasa yang mempunyai pengaruh dalam segi bahasa di Indonesia. Tidak memandang siapapun yang menggunakan bahasa indonesia pasti memakai dua macam bahasa, bahasa baku dan nonbaku.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang diuraikan pada latar belakang di ats, adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana respon peserta didik dalam menggunakan Bahasa Indonesia Baku? dan Bagaimana mahasiswa dapat mengembangkan kepribadian yang baik dengan memiliki ragam bahasa yang baik?
C. Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan:
- Untuk mengetatahui respon peserta didik dalam menggunakan Bahasa Indonesia Baku.
- Untuk mengetahui kepribadian mahasiswa dalam mengembangkan jati diri yang baik dengan memiliki ragam bahasa yang baik pula.
D. Manfaat
Adapun manfaat pembuatan makalah ini amat berguna bagi masyarakat khususnya kaum pelajar, karena bisa memahami dan mengimplementasikan bahasa baku dengan baik dan benar.
II. KAJIAN TEORI dan TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
Bahasa baku ialah satu jenis bahasa yang menggambarkan keseragaman dalam bentuk dan fungsi bahasa, menurut ahli linguistik Einar Haugen. Ia mengatakan bahwa “loghat yang paling betul” bagi sesuatu bahasa. Keseragaman bahasa dalam bentuk berarti bahwa bahasa baku sudah dikodifikasikan, baik dari segi ejaan, peristilahan, mahupun tatabahasa, walaupun kodifikasi bahasa itu tidaklah semestinya merupakan penyeragaman kod yang mutlak.
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a. Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b. Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur.
Penggunaan Kata-Kata Baku sebaiknya masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan menggunakan ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca.(Rohman,2010:12)
B. Tinjauan Pustaka
Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan:
baku I
Jawa, (1) yang menjadi pokok, yang sebenarnya; (2) sesuatu
yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar).
baku II
saling (1976 : 79).
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku
juga ada dijelaskan.
baku I
(1) pokok, utama; (2) tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas
atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan;
standar;
baku II
saling
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
(Manado), saling (1996 : 114)
Baku dalam bahasa baku di dalam 3 Kamus di atas bermakna sama dengan baku I. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Penjelasan makna kata tersebutpun belum cukup memahami dari konsep yang sebenarnya.
Namun disisi lain, saat bahasa Indonesia mulai diterima dan diresmikan sebagai bahasa persatuan neagara Indonesia, tidak ada yang memikirkan bahwa bahasa Indonesia itu akan mempunyai ragam bahasa karena negara Indonesia itu beragam budayanya. Tidak ada yang menyangka kecuali beberapa pakar yang memiliki wawasan bahwa“bahasa Indonesia seragam” hanyalah merupakan semboyan kosong. Suatu kenyataan yang wajar bahwa dalam pertumbuhan bahasa Indonesia mempunyai variasi-variasi bahasa seperti halnya bahasa manusia lainnya.
Bahasa baku juga mempunyai empat fungsi, tiga diantaranya bersifat pelambang atau simbolik, sedangkan yang satu lagi bersifat objektif.
Pertama, bahasa Indonesia baku merupakan pemersatu. Bahasa Indonesia baku pemersatu atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan membatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau cirri manusia Indonesia modern.
Kedua, bahasa Indonesia baku merupakan cirri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat Indonesia. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
Ketiga, bahasa Indonesia baku merupakan penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Disamping itu, pemakaian bahasa yabg mahir berbahasa Indonesia baku ”dengan baik dan benar” memperoleh wibawa dimata orang lain. Fungsi yang menyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasi bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.
Keempat, bahasa Indonesia baku juga sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
Pembakuan atau perstandaran bahasa dapat diselenggarakan oleh badan pemerintah yang resmi atau oleh organisasi swasta. Di Amerika misalnya, para penerbit mengeluarkan pedoman gaya tulis-menulis yang kemudian dianggap baku sehingga pengarang yang ingin menerbitkan karyanya, mau tidak mau mengikuti petunjuk yang ditentukan oleh pihak penerbit. Diantara penerbit Indonesia tidak ada pengangan yang mantap. Ada yang mengizinkan perangkaian penulisan angka 2 dalam teks buku walaupun sudah ada pedoman umum ejaan yang resmi. Mengingat kedudukan bahasa nasionalnya yang amat penting dalam peri kehidupan warga negaranya, di Indonesia ada badan pemerintah yang ditugasi menangani pembakuan bahasa, yaitu Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Karena ragam bahasa dunia pendidikan didahulukan dalam proses pembakuan ini, maka kerja sama antara badan pemerintah itu dengan para guru dan pengembang ilmu diberbgai jenis lembaga pendidikan merupakan prasyarat bagi berhasilnya pembakuan bahasa. Hal itu tidak mengilatkan bahwa kerjasama dan dukungan golongan lain seperti pengasuh media massa dan kalangan Pembina pendapat umum, tidak diperlukan.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang sudah membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu mendadakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan, ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan, kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari – hari belum mantap.
III. METODE
Dalam penelitian hingga penyusunan makalah ini digunakan metode ilmiah, berupa kepustakaan dan observasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pengumpulan data kepustakaan
- Melakukan observasi (pengamatan ) dengan cara wawancara untuk mengetahui sampai sejauh mana hasil yang didapat dari observasi yang dilakukan
- Melakukan analisis dan kesimpulan dari hasil observasi
Pada observasi tersebut variabel bebas atau penyebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam penggunaan bahasa baku baik dalam lingkungan akademis ataupun dalam lingkungan keseharian.Ataupun dalam lingkungan akademis hanya digunakan dalam acara-acara tertentu saja seperti pada rapat,presentasi,pidato,dalam pembuatan jurnal ilmiah,dalam kegiatan belajar mengajar,kegiatan sosial,dan digunakan pada saat perkenalan.
Dan penggunaan bahasa baku dalam lingkungan keseharian hanya digunakan oleh orang-orang tertentu,seperti presiden,para pejabat,para PNS,ataupun orang-orang yang biasa hidup diperkotaan.
Jadi kesimpulannya penggunaan bahas baku dalam lingkungan akademis hanya digunakan pada acara resmi,sedangkan penggunaan bahasa baku dalam lingkungan keseharian hanya digunakan oleh orang-orang tertentu.
IV. PENYAJIAN DATA dan PEMBAHASAN
A. Penyajian Data
Dalam observasi yang kami lakukan, dengan metode wawancara :
- Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
- Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
- Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
- Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Dari pertanyaan tersebutlah kami mengutarakan kepada mahasiswa/mahasiswi khususnya di lingkungan Universitas.
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab: Sudah, saat berkomunikasi dengan dosen atau pada saat forum resmi
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab: Belum, karena binggung
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab: Belum
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab: Bahasa Baku adalah Bukan Bahasa Baku
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab:Belum, karena macih terbawa bahasa jawa dan bahasa daerah.
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab:Belum, masih campuran.
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab:Ya, tergantung dengan kondisi kita ada di mana.
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab: Bahasa yang digunakan di pada forum resmi.
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab:Sudah, penerapan sangatlah bagus karena membentuk jati diri bangsa.
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab:Pastinya kalau diorganisasi pake bahasa Indonesia baku, tapi jika di luar pake bahasa campuran antara bahasa indonesia dengan bahasa daerah.
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab:Lebih sering menggunakan bahasa baku,karena pengaruh lingkungan saya terutama dalam keluarga saya karena keluarga saya dari Jakarta,dan orang tua saya termasuk pejabat diknas.
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab:Bahasa yang sesuai dengan EyD ( Ejaan yang Disempurnakan ).
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab: Kadang-kadang,sesuai dengan kondisi kita ada dimana.
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab: Sudah, dalam perkuliahan.
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab: Seringnya kami menggunakan bahasa non baku.
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab: (Age) Bahasa yang formal, (Arum) Bahasa yang kaku, (Tri) Bahasa yang sesuai dengan EyD, (Rizky) Bahasa yang sopan.
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab: Sudah, tetapi dengan teman sebaya pada saat berbicara menggunakan bahasa non baku dan bahasa daerah.
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab: Sudah pada saat presentasi, mengajukan pertanyaan, pada saat rapat, dan pada saat berpidato.
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab:Belum,yang sering menggunakan Bahasa Daerah.
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab: Bahasa yang sudah resmi dan sesuai dengan EyD.
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab: Selama ini, saya belum menerapkan Bahasa Baku, lebih sering ke Bahasa Daerah.
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab:pada saat perkuliahan berlangsung didalam kelas.
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab: Yang saya gunakan Non Baku.
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab: Bahasa yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan.
• Apakah anda sudah menerapkan berbaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan lingkungan akademis?
Jawab: Sudah
• Apakah anda telah menerapakan bahasa baku dalam lingkungan akademis?
Jawab: Sudah saya terapakan di lingkup Akademis.
• Apakah anda sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari (baku/non baku)?
Jawab:Bahasa Baku dan Non Baku sudah saya aplikasikan dalam lingkungan.
• Apakah anda mengerti Bahasa Baku?
Jawab: Bahasa Indonesia yang sudah sesuai dengan EyD dan termasuk bahasa yang resmi.
B. Analisa Data
Dari hasil presentase yang tertera di atas maka dapat dilihat bahwa mengaplikasikan bahasa baku sangat rendah, rata-rata menggunakan bahasa non baku dan bahasa daerah.
Presentase Pengertian Bahasa Baku menempati urutan tertinggi kemungkinan disebabkan karena Pengetian Bahasa Baku sudah sering mereka dengar dari orang-orang disekitar mereka, misalkan guru mereka saat di Sekolah. Memang sangat susuah menerapakan bahasa abaku dalam kehidupan sehari-hari, maka dari itu ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.
Jadi, semakin baik dan benar suatu bahasa yang digunakan maka semakin akrab hubungan
V. SIMPULAN
Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam kehidupan. Bahasa baku merupakan bahasa yang mempunyai pengaruh dalam segi bahasa di Indonesia. Tidak memandang siapapun yang menggunakan bahasa indonesia pasti memakai dua macam bahasa, bahasa baku dan nonbaku. Bahasa baku ialah satu jenis bahasa yang menggambarkan keseragaman dalam bentuk dan fungsi bahasa, menurut ahli linguistik Einar Haugen. Ia mengatakan bahwa “loghat yang paling betul” bagi sesuatu bahasa. Keseragaman bahasa dalam bentuk berarti bahwa bahasa baku sudah dikodifikasikan, baik dari segi ejaan, peristilahan, mahupun tatabahasa, walaupun kodifikasi bahasa itu tidaklah semestinya merupakan penyeragaman kode yang mutlak.
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a. Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b. Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur. Penggunaan Kata-Kata Baku sebaiknya masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus.
Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan menggunakan ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca.
VI. DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan. dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Saifur, Rohman. 2012. Penggunaan Bahasa Indonesia Baku. Http:id.wikipedia.org/wiki/kata. 7 januari. 16.32.
Oji. 2012. Ciri Bahasa Indonesia Baku.www.ojimori.com. 7 januari. 17.30.